
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersepakat untuk meningkatkan pelayanan haji dan pernikahan bagi masyarakat Kabupaten Paser.
Langkah awal tersebut dengan menghibahkan lahan dan kendaraan operasional yang diserahkan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf kepada Kepala Kemenag Paser Maslekhan, di kantor Kemenag, Senin (3/01/2022).
Masitah dalam kesempatan yang bertepatan dengan Hari Amal Bhakti ke-76 Kemenag itu menyampaikan hibah yang diberikan itu sebagai upaya dukungan pemerintah daerah untuk kemajuan pelayanan di Kemenag Paser.
“Ini komitmen Pemkab mendukung Kemenag Paser meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Paser,”
Wabup Paser, Syarifah Masitah Assegaf
Lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Paser, kata Masitah, akan dipergunakan untuk pengembangan gedung pusat layanan haji dan umrah.
“Selain itu ada juga untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA), dan Balai Nikah di Kecamatan Batu Sopang,” kata Masitah.
Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan mengatakan dari total 2,4 hektare luas lahan yang dihibahkan, salah satunya lahan milik Pemkab yang berlokasi di depan Kantor Kemenag Paser.
“Lahan seluas 1,4 hektare yang di depan kantor Kemenag akan dibangun gedung pelayanan haji dan umrah terpadu,” ucapnya.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Lahan lainnya seluas 2 hektare yang berada di Kecamatan Batu Sopang, sambungnya, direncanakan untuk pembangunan gedung Balai Nikah, manasik haji, dan sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah dan dukungan dari Pemkab Paser. Semoga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” kata Maslekhan. (*)






