
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersepakat untuk meningkatkan pelayanan haji dan pernikahan bagi masyarakat Kabupaten Paser.
Langkah awal tersebut dengan menghibahkan lahan dan kendaraan operasional yang diserahkan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf kepada Kepala Kemenag Paser Maslekhan, di kantor Kemenag, Senin (3/01/2022).
Masitah dalam kesempatan yang bertepatan dengan Hari Amal Bhakti ke-76 Kemenag itu menyampaikan hibah yang diberikan itu sebagai upaya dukungan pemerintah daerah untuk kemajuan pelayanan di Kemenag Paser.
“Ini komitmen Pemkab mendukung Kemenag Paser meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Paser,”
Wabup Paser, Syarifah Masitah Assegaf
Lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Paser, kata Masitah, akan dipergunakan untuk pengembangan gedung pusat layanan haji dan umrah.
“Selain itu ada juga untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA), dan Balai Nikah di Kecamatan Batu Sopang,” kata Masitah.
Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan mengatakan dari total 2,4 hektare luas lahan yang dihibahkan, salah satunya lahan milik Pemkab yang berlokasi di depan Kantor Kemenag Paser.
“Lahan seluas 1,4 hektare yang di depan kantor Kemenag akan dibangun gedung pelayanan haji dan umrah terpadu,” ucapnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Lahan lainnya seluas 2 hektare yang berada di Kecamatan Batu Sopang, sambungnya, direncanakan untuk pembangunan gedung Balai Nikah, manasik haji, dan sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah dan dukungan dari Pemkab Paser. Semoga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” kata Maslekhan. (*)






