Beranda / MNews Paser / Disbunak Paser Minta Perusahaan Hargai TBS Sawit sesuai Ketentuan

Disbunak Paser Minta Perusahaan Hargai TBS Sawit sesuai Ketentuan

MNEWSKALTIM.COM, PASER  – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser meminta agar perusahaan sawit membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai harga yang telah ditentukan.

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Pertanian kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam ketentuan itu, perusahaan kelapa sawit diminta untuk membeli TBS dengan minimal harga beli sebesar Rp1.600 per kilogram.

“Surat sudah disampaikan ke perusahaan sawit di Paser. Kami berharap instruksi ini bisa dilaksanakan,”

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono

Kebijakan ini, menurut Djoko, berkaitan dengan anjloknya harga TBS kelapa sawit ditingkat petani yang terjadi di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Paser.

“Kami ingin agar buah-buah yang telah dipanen para petani bisa terserap oleh perusahaan kelapa sawit,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus mendorong kerjasama kemitraan antara petani dan perusahaan sebagai antisipasi penurunan harga TBS.

“Disbunak telah mengupayakan adanya kemitraan tersebut guna memudahkan para petani menjual hasil pertaniannya,” tambahnya.

Baca Juga :

Dijelaskan, hingga kini ada dua kelompok tani yang sudah menjalin kemitraan dengan perusahaan sawit di Paser.

Kedua kelompok tani itu yaitu KUD Tani Subur Desa Rangan Kecamatan Kuaro dengan PT. Buana Wirasubur Sakti (BWS).

Kemudian Gabungan Kelompok Tani Bersatu Desa Laburan Kecamatan Paser Belengkong dengan PT. Borneo Indah Marjaya (BIM).

“Melalui kemitraan, maka penentuan harga TBS sapat disepakati kedua pihak, termasuk bisa mengikuti harga penetapan dari provinsi Kaltim,” ucapnya.

Sementara, Pengurus Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Paser, Eko Purwito mengaku harga TBS saat ini cukup rendah yakni dibawah Rp 1.000 per kilogram.

“Harganya jatuh di kisaran Rp500 hingga Rp900 per kilogram,” ujarnya.

Eko menambahkan, petani melalui FPKS Paser telah melakukan audiensi ke Pemkab Paser mengenai anjloknya harga TBS.

“Keluhan petani telah disampaikan ke pemerintah daerah yang saat itu pertemuan diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Adi Maulana,” kata Eko. (sas)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *