
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dari 98 peserta yang mengikuti ujian tertulis berupa Computers Assisted Test pada 15 Oktober 2022 lalu, tercatat sebanyak 57 orang dinyatakan lolos.
“57 peserta dinyatakan lolos tes tertulis dari 98 orang yang mengikut CAT beberapa hari lalu,”
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser Aprianto Abdullah, Rabu (19/10/2022)
Dijelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada, calon yang dinyatakan lulus di setiap masing-masing kecamatan sebanyak enam orang.
“Namun di Kecamatan Batu Sopang yang lulus hanya lima dan Muara Samu yang lulus sebanyak empat orang,” jelasnya.
Bawaslu Paser nantinya, lanjut Aprianto, akan menyeleksi menjadi 30 orang terbaik, di mana setiap kecamatan akan dicari 3 orang terbaik.
“Pengumuman Panwascam terpilih tanggal 26 Oktober, pelantikan dan pembekalan kepada mereka kami jadwalkan tanggal 27 sampai 29 Oktober,” tutur Aprianto.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis selanjutnya bakal mengikuti tes wawancara yang digelar selama tiga hari sejak 20 hingga 22 Oktober di Sekretariat Bawaslu Paser.
Dijadwalkan pada hari pertama tes wawancara ditujukan bagi calon Panwascam dari Kecamatan Tanah Grogot, Long Ikis, dan Muara Komam.
Pada hari kedua untuk peserta dari Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Dan hari ketiga, tes bagi peserta dari Kecamatan Kuaro, Long Kali, Batu Sopang, dan Muara Samu.
Ditambahkan, pihaknya juga masih membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap 57 orang yang dinyatakan lulus CAT.
“Ini sebagai bentuk keterbukaan bahwa yang menjadi anggota Panwascam adalah orang-orang yang memang layak menduduki jabatan tersebut,” kata Aprianto. (sas)






