
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Paser tahun 2023, bertempat diruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Selasa (8/11/2022)
Sidang rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta Wakil Ketua Fadli Imawan dan Abdullah yang dihadiri Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Dalam sidang paripurna menghasilkan 8 penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. Adapun 8 Raperda yang di sahkan
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang pajak daerah dan ritribus daerah.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang bangunan gedung.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang fasilitas pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolaan dan pembinaan pasar dalam wilayah kabupaten Paser.
- Rancangan peraturan daerah kabupaten Paser tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank pembangunan daerah Kalimantan timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Selanjutnya terdapat juga rancangan peraturan daerah komulatif terbuka kabupaten Paser tahun 2023.berikut daftarnya
- Rancangan peraturan daerah akibat putusan mahkamah agung/mahkamah konstitusi.
- Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
- Rancangan peraturan daerah tentang penataan kecamatan.
- Rancangan peraturan daerah tentang penataan Desa.
“Walaupun dalam sidang ini sempat tertunda namun tetap berjalan lancar sesuai jadwal.”(adv)






