Beranda / Pemkab Paser / Pemkab Paser Gelar Pasar Murah Jaga Inflasi Daerah

Pemkab Paser Gelar Pasar Murah Jaga Inflasi Daerah

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas inflasi, Senin (7/11/2022).

Operasi pasar murah dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Paser tersebut melibatkan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan.

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan pasar murah bagi masyarakat sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia Jokowi guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan termasuk upaya pengendalian inflasi daerah.

“Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Disamping itu juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan di pasar,”

Bupati Paser, Fahmi Fadli

Diungkapkan Bupati, kecenderungan tingkat kebutuhan masyarakat meningkat terutama bahan pokok sandang dan pangan dapat memicu inflasi di daerah, termasuk banyaknya pihak yang mengambil kesempatan.

“Para produsen biasanya menangkap tingginya permintaan dengan meningkatkan volume penjualan, dan menaikan harga untuk meraih keuntungan,” ucapnya.

Namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah tentu berharap kebutuhan yang tersedia di pasar dalam jumlah yang cukup dengan harga murah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Upaya Pemkab Paser dalam kegiatan pasar murah salah satu upaya agar distribusi barang lancar dan terkendali.

“Bagi konsumen secara umum atau khususnya konsumen berpenghasilan rendah, kenaikan harga tersebut dirasakan sangat berat. Apalagi sampai tidak terjangkau masyarakat,” tutur Fahmi.

Baca Juga :

Ditambahkan, manfaat dalam kegiatan pasar murah, baik secara sosial maupun ekonomis. Antara lain, tumbuhnya kepedulian sosial, lingkungan, terhadap yang kecil dan lemah, tersedianya barang kebutuhan dalam jumlah cukup dengan harga wajar dan terjangkau oleh masyarakat khususnya bagi berpenghasilan rendah.

“Secara umum arus distribusi barang menjadi lancar, terkendali, mencegah tindakan spekulatif oleh pihak yang kurang bertanggung jawab, serta terjadinya hubungan baik antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat,” jelas Bupati.

Dalam kegiatan pasar murah, barang yang dijual antara lain beras medium 5 kilogram Rp45 ribu, beras premium polos serta premium super Rp56 ribu dan Rp57 per 5 kilogram, gula pasir Rp14 ribu, bawang putih maupun bawang merah dibanderol Rp26 ribu dan Rp32 ribu perkilogram. (adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *