
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat buka pada bulan suci Ramadhan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam pengawasan dan monitoring surat edaran Bupati Paser nomor 991.1/255/SATPOL PP kepada pemilik THM, kafe maupun tempat karaoke, agar tidak beraktivitas selama Ramadan 1444 Hijriah.
Satpol PP pada Rabu (05/04/2023) dini hari melakukan razia disejumlah THM di beberapa wilayah di Kota Tanah Grogot. Dari razia itu ditemukan dua THM yang maaih beroperasi yakni Tepian Karaoke dan Cafe 999 yang berlokasi di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah & Tindak Internal Satpol PP Paser, Muhammad Fadly menjelaskan razia ini untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.
“Penertiban THM untuk menjaga kondusifitas daerah, khususnya selama ramadan,”
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah & Tindak Internal Satpol PP Paser, Muhammad Fadly
Dari razia sejumlah tempat karaoke, petugas juga menyita puluhan botol miras dan mengamankan pemandu lagu. Dia menambahkan pihaknya tidak segan memberi peringatan keras kepada pemilik tempat untuk tidak menjalankan aktivitas usahanya selama ramadan.
“Puluhan botol miras tersebut nantinya akan diproses, bahkan jika perlu prosesnya hingga sampai kepengadilan. Sesuai Perda Kabupaten Paser telah diatur larangan miras,” katanya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Sedangkan untuk pemandu lagu yang kedapatan berada di tempat hiburan sementara hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Pemandu lagu diberikan imbauan agar selama bulan ramadan untuk tidak lagi bekerja karena kafe tempat mereka dipastikan ditutup,” kata Fadly. (dr)







