
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Hendra Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam meningkatkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami berharap mudah-mudahan pada tahun 2024 sudah tembus 100 persen di Kabupaten Paser,”
Hendra Wahyudi usai melakukan aktivasi IKD, Selasa (6/6/2023)
Menurut dia, sistem jemput bola seperti ini selain mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tersebut, juga hasilnya maksimal dalam capaian program IKD itu.
Dijelaskan, Disdukcapil, juga menargetkan dalam waktu dekat mendatangi ke sekolah-sekolah untuk menyasar pelajar, guru dan tenaga pendidik.
“Petugas Dukcapil sebelumya telah mendatangi seluruh anggota DPRD, setelah sebelumnya para Staf Sekretariat dan DPRD Paser untuk aktivasi,” ucapnya.
Untuk aktivasi, kata Hendra Wahyudi, relarif mudah, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD di AppStore berbasis handphone android atau iPhone, pada verifikasi masyarakat terlebih dahulu mengisi identitas diri.
“Nanti verifikasi wajah dan tahapan lainnya. Setelah IKD aktif, banyak kemudahan yang akan didapat warga seperti kemudahan untuk melihat data diri dari manapun dan kapanpun,” jelasnya.
Baca Juga :
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
- Demi Naik Kelas, 101 Pekebun Sawit Paser Antusias Kuasai Sertifikasi ISPO
- SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Dia.menyebut, kendala yang dihadapi pada aktivasi ini yakni jaringan internet saja, jika jaringan internet terganggu bakal terganggu juga saat melakukan aktivasi.
Hendra juga mengajak masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi IKD ini. Sebab, terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, di antaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
“Kami harapkan masyarakat dapat mendukung para petugas Disdukcapil saat hendak melakukan aktifvasi IKD,” kata Hendra. (Adv)





