
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD dan Pemkab Paser menyepakati penetapan rancangan perubahan kebijakan umum (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Hendra Wahyudi dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wakil Ketua I H. Abdullah, Wakil Ketua II H. Fadli Imawan, anggota DPRD Paser, Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser
Persetujuan tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pimpinan DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sidang paripurna di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu (31/7/2024).
Anggota Banggar H. Maskur membacakan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA menyebutkan ada empat latar belakang dalam penyesuaian asumsi asumsi dalam KUA APBD 2024.
“Yaitu perubahan asumsi ekonomi makro daerah, perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dinamika pembangunan nasional dan provinsi, dan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan,”
Anggota Banggar, H. Maskur
Banggar juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS adalah untuk mendapatkan penjelasan serta mengetahui informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dan kebijakan umum (KUA) APBD yang ditetapkan sebelumnya.
“Untuk mengetahui landasan atau dasar acuan penyusunan perubahan PPAS APBD 2024, dan juga untuk mengetahui gambaran secara garis besar plafon anggaran seluruh perangkat daerah yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Paser 2024,” jelasnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dalam penyusunan dan pembahasan itu DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah bersinergi dalam proses penyusunan dokumen perubahan APBD 2024.
“DPRD Kabupaten Paser meminta kepada kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat,” pintanya. (Adv)






