
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengeluarkan Surat edaran Pertemuan Tatap Muka atau PTM bagi SMA,SMK dan SLB di seluruh kabupaten/kota berjalan mulai, Selasa (4/1/2022).
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemprov Kaltim Nomor 045/0013B. Kesra/I/2022 tentang PTM Terbatas setelah melihat perkembangan angka Covid-19 yang terus menurun.
Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan pelaksanaan PTM Terbatas tetap berpedoman pada SKB 4 Menteri. Tentunya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih terus melakukan evaluasi PTM kedepan terkait perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kaltim.
“Sebelum ini kami sudah menyampaikan kepada Gubernur bahwa realisasi cakupan vaksinasi untuk siswa-siswi mencapai 72 persen dan Guru sudah 76 persen. Akan terus dievaluasi termasuk melihat kondisi Covid-19 di wilayah Kaltim,” katanya.
Baca Juga :
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
Meski pelaksanaan PTM terbatas mulai berjalan, namun Anwar mengingatkan agar penerapan Protokol Kesehatan diutamakan. Kembalinya aktivitas belajar di sekolah, dapat memberikan dampak positif bagi siswa. Mengingat, aktivitas tersebut terhenti saat pandemi Covid-19, sejak awal tahun 2020 lalu atau hampir selama dua tahun.
“Saya juga mengusulkan agar nantinya jika PTM sudah dilaksanakan tidak memakai shift atau berjadwal pembagian lagi langsung masuk semua. Tapi kita tetap melihat dari evaluasi kedepan. Ini juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Anwar dengan tegas.
Mengawali hari ini, di SMK Negeri 17 Samarinda juga sudah mulai diberlakukan PTM Terbatas dengan sistem shift berjadwal dengan membagi waktu masuk. Untuk kelas pagi mulai pukul 07.15 – 11.50 wita sedangkan untuk kelas siang mulai 11.50 sampe 16.40 wita.
“Ya meski guru harus menyediakan waktunya lebih lama sampai pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore, tapi semoga siswa-siswi yang sudah rindu sekolah bisa senang. Karena ini juga cerminan kita menjaga prokes untuk kesehatan kita semua dengan memberlakukan shift berjadwal bagi anak kita di sekolah untuk sementara,” ucap Ika Prawita salah satu pengajar di SMKN 17 Samarinda. (kmf)






