
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser dan Bank Indonesia (BI) Balikpapan menggelar Edukasi dan sosialisasi program Bantuan Sosial Non Tunai atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kegiatan yang ditujukan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Paser, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinsos Kabupaten Paser, Abdul Kadir, Deputi Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Mahdi Abdillah serta perwakilan bank penyalur.
Abdul Kadir menuturkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan BPNT oleh para pendamping.
“Sosialisasi dan edukasi ini untuk pembenahan ketika terjadi masalah-masalah yang mungkin dihadapi petugas PKH dan TKSK di lapangan,”
Kepala Dinsos Kabupaten Paser, Abdul Kadir
Kadir menambahkan, terkait bantuan sosial non tunai, Dinsos Paser memiliki peran dalam memfasilitasi data penerima, termasuk melakukan monitoring penyaluran melalui Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) yang telah ditunjuk.
“Dinsos menyiapkan data yang sumbernya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk di verifikasi dan validasi oleh pusat kemudian diteruskan ke bank penyalur,” terangnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Mahdi Abdillah mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan awareness mengenai pelaksanaan bantuan non tunai di Kabupaten Paser.
“Kami selalu berupaya selalu mendorong agar metode penyaluran bansos non tunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai,” ucapnya.
Dijelaskan, penyaluran bansos secara non tunai pada dasarnya memiliki prinsip 6T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga serta tepat administrasi.
“Prinsip 6T ini hanya bisa diwujudkan jika penyaluran bansos tersebut dilakukan secara non tunai,” kata Mahdi. (rh)






