
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menargetkan angka stunting atau gangguan perkembangan pada anak menurun jadi 16 persen pada 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Air Faisol, pada rapat audit kasus stunting yang terjadi pada balita, Rabu (07/12/2022) di Pendopo Kabupaten.
Rapat yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwinadi, dihadiri perangkat daerah, puskesmas, tim penggerak PKK, dokter spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dan psikolog.
“Rapat ini bertujuan mengidentifikasi penyebab kasus stunting, dengan maksud bagaimana pencegahan dan penurunan kasus,”
Sekretaris TPPS Paser, Amir Faisol
Hasil audit ini, lanjut Amir, akan memberikan rekomendasi bagi perangkat daerah terkait untuk menjalankan program berkaitan dengan upaya penurunan kasus.
“Kami juga berharap Pemerintah Desa bosa berperan dengan mengalokasikan penanganan stunting melalui APBDes,” ungkap Amir.
Pada tahun 2021 diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus stunting di Paser sebanyak 22,5 persen dari 50 ribu balita.
“Awal 2023, tim survei gizi dari Kemenkes dijadwalkan kembali akan melakukan survei untuk angka kasus stunting tahun 2022,” jelasnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Pada tahun 2023, TPPS Paser menargetkan kasus stunting menjadi 16 persen. Kemudian di tahun 2024 kembali ditargetkan turun lagi jadi 15 persen.
“Memang target nasional seluruh daerah bisa menurunkan kasus arau angkat stuning menjadi 15 persen,” kata Amir. (sas)






