
MNEWSKALTIM.COM, MAGETAN – Seorang oknum Kepala Desa di Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang sedang menjalankan KKN di desa tersebut.
Akibat pencabulan itu, pihak kampus mencabut kegiatan KKN di desa itu.Hal itu disampaikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto.
“KKN sudah ditarik sebelum akhir batas waktu KKN sejak adanya kasus asusila tersebut,”
Eko, Sabtu (4/2/2023)
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya warga atas dugaan pencabulan tersebut.
Dijelaskannya, saat ini Bupati Magetan, Suprawoto masih melaksanakan kegiatan dinas di Jakarta
Sebelumnya, viral unggahan Medsos seorang Kades di Magetan diduga memerkosa dan mencabuli mahasiswi yang sedang KKN.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu 1 Februari 2023.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu. (oid)






