
MNEWSKALTIM.COM, MAGETAN – Seorang oknum Kepala Desa di Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang sedang menjalankan KKN di desa tersebut.
Akibat pencabulan itu, pihak kampus mencabut kegiatan KKN di desa itu.Hal itu disampaikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto.
“KKN sudah ditarik sebelum akhir batas waktu KKN sejak adanya kasus asusila tersebut,”
Eko, Sabtu (4/2/2023)
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya warga atas dugaan pencabulan tersebut.
Dijelaskannya, saat ini Bupati Magetan, Suprawoto masih melaksanakan kegiatan dinas di Jakarta
Sebelumnya, viral unggahan Medsos seorang Kades di Magetan diduga memerkosa dan mencabuli mahasiswi yang sedang KKN.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu 1 Februari 2023.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu. (oid)






