
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Rapat ini membahas tentang evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023.
Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati yang turut menghadiri rapat ini memberikan beberapa catatannya terkait hal tersebut.
Menanggapi laporan yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyayangkan kurang lengkapnya laporan yang disampaikan.
“Yang kita butuh-kan itu adalah informasi mengenai sudah sejauh mana pembangunan IKN ini dilakukan. Apa saja capaian-capaian yang telah berhasil diwujudkan. Dan bagaimana road map pembangunan IKN itu sendiri,” ujarnya.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Negara ini juga menyoroti tentang pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investor.
Baca Juga “
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Dengan kebutuhan anggaran 466 triliun, maka dana APBN yang akan dipakai sebesar 90 triliun.
“Ini angka yang sangat besar. Apalagi di tengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja,” katanya.
Hal lain yang disoroti Anis adalah 80 persen pembangunan IKN yang dibiayai oleh investor, yang hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN.
Hal lain yang disampaikan Anis, terkait persoalan pertanahan.
Walaupun sudah masuk dalam salah satu strategi OIKN untuk percepatan rehabilitasi hutan, namun tidak disebutkan bagaimana persoalan pertanahan akan diselesaikan oleh OIKN.
“Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada disektor sumber daya alam,” katanya. (oid)






