
MNEWSKALTIM.COM, MAGETAN – Seorang oknum Kepala Desa di Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang sedang menjalankan KKN di desa tersebut.
Akibat pencabulan itu, pihak kampus mencabut kegiatan KKN di desa itu.Hal itu disampaikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto.
“KKN sudah ditarik sebelum akhir batas waktu KKN sejak adanya kasus asusila tersebut,”
Eko, Sabtu (4/2/2023)
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya warga atas dugaan pencabulan tersebut.
Dijelaskannya, saat ini Bupati Magetan, Suprawoto masih melaksanakan kegiatan dinas di Jakarta
Sebelumnya, viral unggahan Medsos seorang Kades di Magetan diduga memerkosa dan mencabuli mahasiswi yang sedang KKN.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu 1 Februari 2023.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu. (oid)






