
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 72 kepala desa dan satu kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tajur Kecamatan Longikis, Jumat (3/2/2023)
Bupati mengajak agar kades yang dilantik dapat bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan selaras dengan visi Paser MAS,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Penataan dan tata kelola, pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan dapat mendukung terwujudnya desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.
“Untuk itu, harmonisasi antara kepala desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat diperlukan dalam menunjang pembangunan di desa,” ucapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Fahmi juga berpesan agar bekerja dengan amanah, penuh semangat, inovasi dan dedikasi yang tinggi untuk membangun desanya masing-masing.
“Kembangkan pula potensi desa yang ada, sehingga bisa berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Fahmi. (dr)






