
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 72 kepala desa dan satu kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tajur Kecamatan Longikis, Jumat (3/2/2023)
Bupati mengajak agar kades yang dilantik dapat bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan selaras dengan visi Paser MAS,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Penataan dan tata kelola, pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan dapat mendukung terwujudnya desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.
“Untuk itu, harmonisasi antara kepala desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat diperlukan dalam menunjang pembangunan di desa,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Fahmi juga berpesan agar bekerja dengan amanah, penuh semangat, inovasi dan dedikasi yang tinggi untuk membangun desanya masing-masing.
“Kembangkan pula potensi desa yang ada, sehingga bisa berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Fahmi. (dr)






