
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Tanah Grogot secara resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Tanah Grogot Suharno Prihandoko di Aula Kantor Kecamatan, Senin, (6/2/2023).
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Acara pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, Sekretaris Camat Tanah Grogot Junaidi, Kapolsek Kapolsek IPTU Andi Kasman, dan perwakilan Danramil Tanah Grogot.
Dalam kesempatan itu, Suharno menegaskan kepada PKD yang dilantik agar dapat menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Pengawas berperan menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta harus menjaga kepercayaan masyarakat,”
Ketua Panwaslucam Tanah Grogot Suharno Prihandoko
Dia juga mengingatkan pentingnya loyalitas PKD serta selalu menjaga marwah institusi selama mengawal proses demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di tingkat desa atau kelurahan.
Tak lupa, PKD diminta meningkatkan skill, kecakapan terkait kepemiluan, termasuk pola komunikasi dalam berkoordinasi dengan stakeholder di wilayahnya.
“Semangat belajar tentang kepemiluan untuk menunjang dalam menjalankan tugas, dan jangan lupa untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemdes dan PPS,” ucapnya.
Setelah dilantik, ke-16 PKD itu langsung mengikuti pembekalan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Paser dan Anggota Panwaslu Kecamatan. (dr)






