Beranda MNews Paser Bawaslu Paser Imbau Masyarakat Pastikan Diri Terdaftar di DPS Pemilu 2024

Bawaslu Paser Imbau Masyarakat Pastikan Diri Terdaftar di DPS Pemilu 2024

0
Bawaslu Paser Imbau Masyarakat Pastikan Diri Terdaftar di DPS Pemilu 2024

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser mendorong masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser, diharapkan agar mengecek namanya masing-masing di DPS yang sudah dipublikasikan oleh PPS,”

Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Aprianto Abdullah

Dijelaskan, pihaknya melalui Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan Desa telah melakukan pengawasan untuk memastikan mulai 12-25 April 2023 seluruh salinan DPS sudah dipasang di tempat-tempat strategis agar bisa dicermati oleh masyarakat secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Paser bisa mencermati pengumuman DPS yang sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa Kelurahan,” ucapnya.

Baca Juga :

Selain itu, lanjut dia, untuk memastikan masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih, Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa juga membuka layanan pengaduan kawal hak pilih.

“Jika ada masyarakat yang seharusnya sudah memiliki hak pilih akan tetapi belum masuk dalam DPS, maka silahkan laporkan ke Bawaslu, Panwaslucam atau Panwaslu Desa Kelurahan,” kata Aprianto.

Diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah melakukan pleno untuk menetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 211.888 pemilih yang terdiri dari 110.084 pemilih laki-laki dan 101.804 pemilih perempuan. (dr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini