Beranda / MNews Paser / Terancam Punah, Bahasa Paser jadi Objek Revitaliasi Bahasa Daerah

Terancam Punah, Bahasa Paser jadi Objek Revitaliasi Bahasa Daerah

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Paser, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Paser tersebut merupakan salah satu program bersama Kantor Bahasa Kaltim dengan Komisi X DPR RI dalam penguatan revitalisasi bahasa daerah.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata, Wakil Ketua Komisi X DPRI Hetifah Sjaifudian dan diikuti oleh Dinas Pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, tokoh masyarakat, dan media massa.

Halimi mengatakan, dari 718 bahasa daerah di Indonesia ada ada tiga bahasa daerah di Kaltim yang terancam mengalami kepunahan diantaranya Kutai, Kenyah dan bahasa Paser.

“Bahasa Paser menjadi salah satu yang perlu di revitalisasi dari 25 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah,”

Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata

Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah Paser merupakan komitmen bersama menjaga generasi muda tetap berbahasa dan berbudaya sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Generasi muda harus bangga dengan bahasa daerah dan memiliki ketahanan bahasa, sastra dan budaya agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” jelasnya.

Melalui upaya ini, Halimi berharap generasi muda Paser kedepan memiliki identitas bahasa, sastra dan budaya yang kuat sehingga tidak hanya menjadi penonton melainkan juga menjadi pelaku di dalam IKN.

“Masyarakat Paser diharapkan tidak menjadi orang yang tersingkir atau terpilah, melainkan menjadi orang terpilih menjadi pelaku utama dengan keberadaan IKN,” ucap Hilmi.

Dia menambahkan, sejauh ini program revitalisasi bahasa daerah mendapat sambutan positif baik oleh siswa, guru, tokoh masyarakat, penggiat bahasa daerah hingga pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah juga komitmen mendukung program ini dengan memasukkan bahasa daerah Paser menjadi muatan lokal untuk pembelajaran si sekolah-sekolah,” terangnya.

Wabup Paser, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap perlindungan dan kelestarian bahasa daerah yakni bahasa Paser.

Sebagai salah satu wujud pelestarian bahasa Paser, lanjutnya, Pemkab Paser telah mengirimkan 70 orang yang terdiri dari guru, pengawas dan kepala sekolah ditingkat SD dan SMP untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah pada 2022 lalu.

“Upaya lain dalam revitalisasi bahasa daerah dengan penerapan kurikulum muatan lokal bahasa Paser untuk diajarkan di sekolah sekolah di Kabupaten Paser,” kata Wabup.

Baca Juga :

Sementara, Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menyebut bahasa daerah merupakan warisan luhur bangsa yang memiliki makna luas sehingga harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman.

“Bahasa bukan hanya sekumpulan kata, tetapi merupakan khasanah kekayaan budaya, pemikiran dan pengetahuan yang harus dipertahankan,” ucapnya

Hetifah juga mengapresiasi program revitalisasi bahasa daerah sebagai wujud kepedulian bersama dalam memahami betapa pentingnya keberadaan bahasa dan budaya Paser.

“Pembelajaran serta pendampingan berkelanjutan bagi penutur telah berjalan, dan diharapkan partisipasi intensif dari seluruh pemangku kepentingan juga masih sangat dibutuhkan,” kata Hetifah. (dr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *