
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD mengenai kelanjutan proyek pembangunan SMAN 1 Long Kali oleh Pemkab Paser yang dimangkrak sejak 2016 lalu, Jumat (23/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ikhwan Antasari dan didampingi anggota Komisi II Abdul Azis, Lamaludin, Sekretaris DPRD Muhammad Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Paser Agus Wintoro.
Ketua Komisi II Ikhwan Antasari mengatakan, bangunan yang telah mangkrak 7 tahun lalu berupa tiang dan pindasi itu awalnya akan difungsikan sebagai bangunan SMAN 1 Kecamatan Long.
“Bangunan tiang dipondasi di Kecamatan Long Kali tersebut merupakan aset Pemkab Paser yang perencanaan awal dibangunkan SMA,”
Ikhwan Antasari
Namun, seiring perpindahan kewenangan pengelolaan jenjang SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sehingga kelanjutan pembangunannya terpaksa terhenti.
“Karena keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan sehingga baru terbangun tiang dan pondasi. Upaya pembangunsempat terhenti di tahun 2016,” terangnya.
Ikhwan mengatakan, jika lahan tersebut tetap akan dibangunkan SMA, maka Pemkab Paser harus melaksanakan hibah kepada Pemprov Kaltim, dikarenakan kewenangan anggaran untuk tingkat SMA berada di Pemprov.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Paser Agus Wintoro mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan fasilitas pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.
Dijelaskannya, untuk melaksanakan pembangunan sekolah tingkat SMA, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, luasan lahan, sekolah pendukung. Tapi melihat luas lahan saat ini hanya 1,7 hektar dipastikan tidak memenuhi syarat. (Adv)





