Beranda / DPRD Paser / DPRD Paser Gelar RDP Bahas Kelanjutan Bangunan SMAN 1 Long Kali

DPRD Paser Gelar RDP Bahas Kelanjutan Bangunan SMAN 1 Long Kali

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD mengenai kelanjutan proyek pembangunan SMAN 1 Long Kali oleh Pemkab Paser yang dimangkrak sejak 2016 lalu, Jumat (23/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ikhwan Antasari dan didampingi anggota Komisi II Abdul Azis, Lamaludin, Sekretaris DPRD Muhammad Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Paser Agus Wintoro.

Ketua Komisi II Ikhwan Antasari mengatakan, bangunan yang telah mangkrak 7 tahun lalu berupa tiang dan pindasi itu awalnya akan difungsikan sebagai bangunan SMAN 1 Kecamatan Long.

“Bangunan tiang dipondasi di Kecamatan Long Kali tersebut merupakan aset Pemkab Paser yang perencanaan awal dibangunkan SMA,”

Ikhwan Antasari

Namun, seiring perpindahan kewenangan pengelolaan jenjang SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sehingga kelanjutan pembangunannya terpaksa terhenti.

“Karena keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan sehingga baru terbangun tiang dan pondasi. Upaya pembangunsempat terhenti di tahun 2016,” terangnya.

Ikhwan mengatakan, jika lahan tersebut tetap akan dibangunkan SMA, maka Pemkab Paser harus melaksanakan hibah kepada Pemprov Kaltim, dikarenakan kewenangan anggaran untuk tingkat SMA berada di Pemprov.

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Paser Agus Wintoro mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan fasilitas pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemprov Kaltim.

Dijelaskannya, untuk melaksanakan pembangunan sekolah tingkat SMA, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, luasan lahan, sekolah pendukung. Tapi melihat luas lahan saat ini hanya 1,7 hektar dipastikan tidak memenuhi syarat. (Adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *