
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser menggelar Apel penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 di masa pandemi.
Bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel penegakan disiplin protokol kesehatan ini Wakil Bupati Paser Kaharudin, Kapolres Paser AKBP Murwoto, dan Dandim 0904/TNG Letkol Czi. Widya Wijanarko bertempat di halaman kantor Bupati Paser, Jumat (5/6/2020).
Wakil Bupati Paser Kaharudin dalam arahannya mengatakan apel bersama sebagai walah satu wujud dan komitmen kita dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Penegakan Disiplin ini sangat diperlukan untuk menjadi menjamin roda perekonomian daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku di tengah masa pandemi ini,”
Wakil Bupati Paser Kaharudin
Terkait Keputusan tentang pedoman tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara, kata Wabup, secara epidemologi yang sangat berpengaruh terhadap seluruh masyarakat belum dapat dilaksanakan di Bumi Daya Taka.
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam prakteknya selalu berupaya memenuhi beberapa persyaratan dalam keputusan Menteri ini.
Wabup juga mengajak seluruh pihak mentaati kebijakan yang berpihak pada perkuatan ekonomi masyarakat, ketenangan beribadah sambil tetap menjaga diri dan keluarga dari wabah Covid-19.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa di Paser sedang bersiap menghadapi skenario New Normal.
Dengan tatanan baru, lanjut Kapolres, seluruh masyarakat harus bisa terbiasa terhadap situasi pandemi dalam arti tetap produktif namun tetap menjaga keselamatan komponen.
Sementara, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko menyampaikan seluruh pihak harus bersama-sama mengikuti dan memperdomani protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya harap bagi aparat gabungan baik TNI POLRI maupun Pemerintah selalu menjaga diri dan fisik dalam menunjang tugas dilapangan untuk menegakkan protokol disiplin kesehatan tersebut,” kata Dandim.
Hadir dalam apel itu Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Wakil Ketua DPRD Paser H.Fadli Imawan, Asisten Umum Bupati Paser Arif Rahman, Asisten Ekonomi Paser Ina Rosana, dan sejumlah kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Paser. (adv/dkisp)






