
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser menggelar Apel penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid-19 di masa pandemi.
Bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel penegakan disiplin protokol kesehatan ini Wakil Bupati Paser Kaharudin, Kapolres Paser AKBP Murwoto, dan Dandim 0904/TNG Letkol Czi. Widya Wijanarko bertempat di halaman kantor Bupati Paser, Jumat (5/6/2020).
Wakil Bupati Paser Kaharudin dalam arahannya mengatakan apel bersama sebagai walah satu wujud dan komitmen kita dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Penegakan Disiplin ini sangat diperlukan untuk menjadi menjamin roda perekonomian daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku di tengah masa pandemi ini,”
Wakil Bupati Paser Kaharudin
Terkait Keputusan tentang pedoman tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara, kata Wabup, secara epidemologi yang sangat berpengaruh terhadap seluruh masyarakat belum dapat dilaksanakan di Bumi Daya Taka.
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam prakteknya selalu berupaya memenuhi beberapa persyaratan dalam keputusan Menteri ini.
Wabup juga mengajak seluruh pihak mentaati kebijakan yang berpihak pada perkuatan ekonomi masyarakat, ketenangan beribadah sambil tetap menjaga diri dan keluarga dari wabah Covid-19.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa di Paser sedang bersiap menghadapi skenario New Normal.
Dengan tatanan baru, lanjut Kapolres, seluruh masyarakat harus bisa terbiasa terhadap situasi pandemi dalam arti tetap produktif namun tetap menjaga keselamatan komponen.
Sementara, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko menyampaikan seluruh pihak harus bersama-sama mengikuti dan memperdomani protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya harap bagi aparat gabungan baik TNI POLRI maupun Pemerintah selalu menjaga diri dan fisik dalam menunjang tugas dilapangan untuk menegakkan protokol disiplin kesehatan tersebut,” kata Dandim.
Hadir dalam apel itu Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Wakil Ketua DPRD Paser H.Fadli Imawan, Asisten Umum Bupati Paser Arif Rahman, Asisten Ekonomi Paser Ina Rosana, dan sejumlah kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Paser. (adv/dkisp)






