
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kembali mengingatkan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan bertanggungjawab.
Pesan itu disampaikan Bupati Paser dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hulaimi, di acara Pelantikan Anggota BPD Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (4/6/2020).
Bupati mengatakan, lembaga BPD adalah bagian dari Pemerintahan Desa dan merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Untuk itu, BPD bersama dengan Kepala Desa memiliki peran menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Anggota BPD harus secara aktif menggali informasi dan menjalin komunikasi dengan warga masyarakat, sesama anggota BPD maupun Pemerintahan Desa, Aparat Kecamatan atau kabupaten,”
Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi
Bupati juga mengingatkan, Pemerintah Desa dengan BPD harus menjalin hubungan yang baik, dan mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda Pemerintahan Desa.
“BPD di tingkat desa merupakan mitra Pemerintahan Desa dan bukan merupakan saingan dari pada Kepala Desa. Sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan anggota BPD diharapkan mampu melakukan konsolidasi antar pengurus serta mempelajari, memahami tugas dan fungsi sebagai pengurus BPD.
“Keberhasilan dari suatu Pemerintahan Desa terletak pada Pemerintahan Desa itu sendiri, dalam hal ini Pemerintah telah membuat aturan mengenai Pemerintahan Desa, agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga :
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
Guna mendukung keberhasilan pemerintah desa, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Paser akan terus memberikan dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur Pemerintahan Desa.
“Kita tingkatkan SDM aparatur desa melalui pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan kepada para Anggota BPD, agar turut pula mengawasi bantuan BLT ADD maupun DD sehingga tepat sasaran dan tidak menimbulkan kericuhan sosial.(adv/dkisp)






