
MNEWSKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Electronic Quarantine.
Aplikasi yang diberi bernama E-QSOP ini di dalamnya memuat informasi tentang persyaratan dan cara memperoleh sertifikat karantina pada saat akan membawa komoditas pertanian.
Baca Juga :
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
- Demi Naik Kelas, 101 Pekebun Sawit Paser Antusias Kuasai Sertifikasi ISPO
- SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Peningkatan layanan menggunakan aplikasi ini, sejalan dengan implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan demi terciptanya pelayanan yang prima serta dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Aplikasi ini dapat membantu pengguna jasa yang belum mengetahui apa saja yang dipersayaratkan saat akan membawa komoditas pertanian,”
Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Senin (15/6/2020)
Selain itu inovasi juga dilakukan pada segi kepuasan pelanggan yaitu survey kepuasan pelanggan secara langsung dan realtime menggunakan smartphone.
“Selain praktis juga efektif sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jasa,” tambahnya.
Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, sekaligus mewujudkan layanan karantina yang profesional. (drs)






