
MNEWSKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Electronic Quarantine.
Aplikasi yang diberi bernama E-QSOP ini di dalamnya memuat informasi tentang persyaratan dan cara memperoleh sertifikat karantina pada saat akan membawa komoditas pertanian.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Peningkatan layanan menggunakan aplikasi ini, sejalan dengan implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan demi terciptanya pelayanan yang prima serta dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Aplikasi ini dapat membantu pengguna jasa yang belum mengetahui apa saja yang dipersayaratkan saat akan membawa komoditas pertanian,”
Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Senin (15/6/2020)
Selain itu inovasi juga dilakukan pada segi kepuasan pelanggan yaitu survey kepuasan pelanggan secara langsung dan realtime menggunakan smartphone.
“Selain praktis juga efektif sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jasa,” tambahnya.
Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, sekaligus mewujudkan layanan karantina yang profesional. (drs)






