
MNEWSKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Electronic Quarantine.
Aplikasi yang diberi bernama E-QSOP ini di dalamnya memuat informasi tentang persyaratan dan cara memperoleh sertifikat karantina pada saat akan membawa komoditas pertanian.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Peningkatan layanan menggunakan aplikasi ini, sejalan dengan implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan demi terciptanya pelayanan yang prima serta dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Aplikasi ini dapat membantu pengguna jasa yang belum mengetahui apa saja yang dipersayaratkan saat akan membawa komoditas pertanian,”
Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Senin (15/6/2020)
Selain itu inovasi juga dilakukan pada segi kepuasan pelanggan yaitu survey kepuasan pelanggan secara langsung dan realtime menggunakan smartphone.
“Selain praktis juga efektif sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jasa,” tambahnya.
Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, sekaligus mewujudkan layanan karantina yang profesional. (drs)






