
MNEWSKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Electronic Quarantine.
Aplikasi yang diberi bernama E-QSOP ini di dalamnya memuat informasi tentang persyaratan dan cara memperoleh sertifikat karantina pada saat akan membawa komoditas pertanian.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Peningkatan layanan menggunakan aplikasi ini, sejalan dengan implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan demi terciptanya pelayanan yang prima serta dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Aplikasi ini dapat membantu pengguna jasa yang belum mengetahui apa saja yang dipersayaratkan saat akan membawa komoditas pertanian,”
Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Senin (15/6/2020)
Selain itu inovasi juga dilakukan pada segi kepuasan pelanggan yaitu survey kepuasan pelanggan secara langsung dan realtime menggunakan smartphone.
“Selain praktis juga efektif sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jasa,” tambahnya.
Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, sekaligus mewujudkan layanan karantina yang profesional. (drs)






