
MNEWSKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Electronic Quarantine.
Aplikasi yang diberi bernama E-QSOP ini di dalamnya memuat informasi tentang persyaratan dan cara memperoleh sertifikat karantina pada saat akan membawa komoditas pertanian.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
Peningkatan layanan menggunakan aplikasi ini, sejalan dengan implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan demi terciptanya pelayanan yang prima serta dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Aplikasi ini dapat membantu pengguna jasa yang belum mengetahui apa saja yang dipersayaratkan saat akan membawa komoditas pertanian,”
Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman, Senin (15/6/2020)
Selain itu inovasi juga dilakukan pada segi kepuasan pelanggan yaitu survey kepuasan pelanggan secara langsung dan realtime menggunakan smartphone.
“Selain praktis juga efektif sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jasa,” tambahnya.
Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, sekaligus mewujudkan layanan karantina yang profesional. (drs)






