
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat empat pegawai di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Rabu, (17/6/2020).
Briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat pegawai dipimpin oleh Kepala Rutan Dawai’i diikuti oleh semua pegawai dan bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tanah Grogot.
Kepala Rutan Dawai’i dalam arahannya mengatakan para pegawai Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mampu meningkatkan disiplin diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN Rutan harusnya menjadi panutan bagi masyarakat luas,”
Kepala Rutan Kelas iib Tanah Grogot Dawai’i
Dawa’i juga meminta agar seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot dalam menjalankan tugas dapat meningkatkan komitmen dan kompetensi diri.
Baca Juga :
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
- Perbaikan Infrastruktur Jalan di Paser Ditargetkan Tuntas Bertahap
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
“Selain itu saya juga meminta komitmen dari seluruh pegawai agar tidak memfasilitasi WBP dalam penggunaan HP Ilegal di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot,” ucapnya.
Karutan juga berharap kedepan tidak ada satupun pegawai di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga dapat terwujudnya pelayanan publik berbasis HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)






