
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat empat pegawai di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Rabu, (17/6/2020).
Briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat pegawai dipimpin oleh Kepala Rutan Dawai’i diikuti oleh semua pegawai dan bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tanah Grogot.
Kepala Rutan Dawai’i dalam arahannya mengatakan para pegawai Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mampu meningkatkan disiplin diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN Rutan harusnya menjadi panutan bagi masyarakat luas,”
Kepala Rutan Kelas iib Tanah Grogot Dawai’i
Dawa’i juga meminta agar seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot dalam menjalankan tugas dapat meningkatkan komitmen dan kompetensi diri.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
“Selain itu saya juga meminta komitmen dari seluruh pegawai agar tidak memfasilitasi WBP dalam penggunaan HP Ilegal di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot,” ucapnya.
Karutan juga berharap kedepan tidak ada satupun pegawai di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga dapat terwujudnya pelayanan publik berbasis HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)






