
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat empat pegawai di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Rabu, (17/6/2020).
Briefing dan penyematan kenaikan tanda pangkat pegawai dipimpin oleh Kepala Rutan Dawai’i diikuti oleh semua pegawai dan bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tanah Grogot.
Kepala Rutan Dawai’i dalam arahannya mengatakan para pegawai Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mampu meningkatkan disiplin diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN Rutan harusnya menjadi panutan bagi masyarakat luas,”
Kepala Rutan Kelas iib Tanah Grogot Dawai’i
Dawa’i juga meminta agar seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot dalam menjalankan tugas dapat meningkatkan komitmen dan kompetensi diri.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
“Selain itu saya juga meminta komitmen dari seluruh pegawai agar tidak memfasilitasi WBP dalam penggunaan HP Ilegal di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot,” ucapnya.
Karutan juga berharap kedepan tidak ada satupun pegawai di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga dapat terwujudnya pelayanan publik berbasis HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)






