
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser menyatakan semua pasien positif Corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya telah sembuh. Sehingga Rumah sakit rujukan di Paser itu tak lagi merawat dan mengisolasi kasus terkonfirmasi positif.
“Sesuai dengan rilis Gugus Tugas Kaltim, hari ini ada penambahan kasus sembuh, sehingga pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Panglima Sebaya dinyatakan nihil,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir faisol
Penambahan enam kasus positif yang dinyatakan sembuh dalam dua hari terakhir setelah dua kali menjalani pemeriksaan swab dengan hasil negatif berturut-turut sehingga diizinkan pulang.
Tiga pasien yang dinyatakan sembuh pada Rabu (17/6/2020), yaitu PSR 3 seorang laki laki berusia 55 tahun berasal dari Kecamatan Long Kali dengan riwayat perjalanan Ijtima Gowa.
Dua kasus sembuh lainnya PSR 8 seorang perempuan berusia 44 tahun berasal dari kecamatan Long Kali istri dan PSR 10 seorang laki laki berusia 18 tahun berasal kecamatan Long Kali.
“PSR 8 dan PSR 10 merupakan kontak erat klaster Gowa merupakan istri dan anak dari PSR 3,” ucapnya
anak klaster Gowa atau anak PSR 3
Sedangkan tiga pasien yang juga dinyatakan sembuh pada Selasa (16/6/2020), PSR 11, seorang Perempuan berusia 30 tahun dan merupakan istri klaster Gowa atau istri dari PSR 6 berasal dari Kecamatan Long Kali.
Kemudian pasien sembuh lainnya PSR 14 seorang laki laki berusia 30 tahun merupakan pelaku perjalanan Ijtima Gowa yang berasal dari Kecamatan Kuaro.
Baca Juga :
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
- Tiga Kursi Strategis Pemkab Paser Terisi, Fahmi Fadli Targetkan Kinerja Lebih Cepat dan Efektif
Lalu PSR 15 seorang laki laki berusia 22 tahun juga memiliki riwayat perjalanan dari Ijtima Gowa yang berasal dari Kecamatan Long Kali.
“PSR 11 dan PSR 14 adalah kasus yang di rawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 4 Mei 2020. PSR 15 adalah kasus yang di rawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 16 Mei 2020,” jelasnya.
Dengan sembuhnya 15 pasien dari total 20 pasien positif yang terdata di Kabupaten Paser masih menyisakan lima orang yang sedang mendapatkan perawatan diruang isolasi di RS Pertamina Balikpapan.
Kelima pasien positif tersebut yakni PSR 16 adalah seorang laki-laki berusia 34 tahun dengan riwayat perjalanan dari Yogyakarta ke Balikpapan.
Kemudian PSR 17 seorang laki-laki berusia 28 tahun berasal dari Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan belum sempat masuk kerja di tempat yang baru di Batu Sopang karena mengambil cuti kerja ke luar daerah.
Lalu PSR 18 seorang laki-laki berusia 27 tahun merupakan ORG dengan riwayat perjalanan dari Kota Surabaya ke Balikpapan.
PSR 19 adalah seorang laki-laki berusia 35 tahun beralamat di Kecamatan Batu Sopang. Lalu kasus kedua yang diberi kode PSR 20 merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun beralamat di Kecamatan Batu Sopang. (adv/dkisp)






