
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Paser bertambah dua. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 menjadi 120 orang.
“Paser kembali menambah dua pasien terkonfirmasi positif, Minggu (2/8/2020) sebanyak dua kasus”
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol
Dua penambahan kasus positif tersebut yakni PSR 119 Laki-laki 59 tahun dan PSR 120 perempuan 39 tahun. Merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala atau simtomatik.
Keduanya warga Kecamatan Tanah Grogot, diduga mempunyai riwayat kontak dengan kasus PSR 62. Saat ini keduanya dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
“PSR 119 mulai dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 30 Juli 2020 dan PSR 120 dirawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 29 Juli 2020,” terangnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Amir juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, bisa menjadi tekad kita agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya
Berdasarkan data monitoring harian Gugus Tugas Covid-19 Paser, Senin (3/8/2020), total terdapat 120 kasus konfirmasi positif. Dari jumlah tersebut sebanyak 74 kasus dinyatakan sembuh dan 3 kasus meninggal dunia. (adv/dkisp)






