
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Polres Paser berhasil menangani 130 kasus kriminalitas atau sebesar 85% dari 157 kasus yang di proses sepanjang tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolres Paser AKBP Eko Susanto didampingi PJU Polres Paser saat konferensi pers akhir tahun Polres Paser tahun 2020 di Ruang rapat Mapolres, Kamis (31/12/2020)
Baca Juga :
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
- Dampak BBM Naik Mulai Terasa, ASN Diminta Lebih Bijak Kelola Pengeluaran
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengatakan di Kabupaten Paser mengungkapkan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Paser mengalami penurunan sebesar 9% .
Dijelaskan, pada tahun 2020 terjadi penurunan kasus kriminalitas dibanding tahun 2019 dari 152 kasus menjadi 130 kasus.
“Rata-rata masih di dominasi kasus curanmor dan curat yang mengalami penurunan jumlah kasus. Hanya saja
kasus penganiayaan sedikit meningkat dari 11 kasus menjadi 16 kasus,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2020 ini Polres Paser juga berhasil mengungkap tren kasus persetubuhan anak dan kasus penggelapan masing-masing sebanyak 10 kasus.
Kapolres juga mengungkapkan, tingkat kerawanan kriminalitas mayoritas terjadi pada rentang waktu dini hari hingga pagi hari
“Kejadian kasus tindak pidana banyak terjadi di sekitar jam 02.00 – 04.00 wita dengan sasaran rumah warga dan pelaku kebanyakan berasal dari dalam wilayah Paser sendiri,” pungkasnya. (drn)






