
MNEWSKALTIM.COM, PENAJAM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengunjungi areal calon Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Siti meninjau kesiapan lahan dalam perspektif LHK yang akan dijadikan lokasi Pusat Gedung Pemerintahan di IKN dan melihat progres pembangunan Persemaian Modern di IKN.
“Saya bersama Tim Kemenko Marves, Bappenas dan KLHK datang untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang harus disentuh dalam perspektif lingkungan, dukungan dan antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini,” ujar Menteri
Siti Nurbaya
Menteri Siti melakukan pengecekan untuk menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan
Selain itu, Menteri Siti juga memeriksa progres pembangunan persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan IKN tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT Inhutani 1. Ini sejalan dengan konsep pembangunan sekaligus dengan pemulihan.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Menteri Siti sudah meminta jajarannya untuk sesegera mungkin sambil pembangunan persemaian dilakukan sudah harus mulai segera dilakukan koleksi di lokasi persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan.
Dia juga mengatakan bersama-sama Kemenkomarves dan Kemen KKP, serta Bappenas sedang terus menata persoalan perlindungan dan rehabilitasi mangrove secara nasional dan termasuk di Kalimantan Timur.
(*)






