
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM ) Kawal Borneo, dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati), di hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (10/06/2021).
MoU terkait pelaksanaan program dukungan kelapa sawit berkelanjutan dilakukan dengan Program Maneger Kehati Metia Lembasing, serta Direktur LSM Kawal Borneo.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Dalam pendatangan tersebut turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Kepala Bapedalitbang Muksin, dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan DJoko Bawono
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan MoU itu dilakukan dalam rangka mendukung masyarakat yang memiliki komoditas pertanian salah satunya kelapa sawit.
“Program yang akan dilakukan yaitu pemetaan penyiapan legalitas lahan hingga akan dibantu untuk penyusunan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB),”
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli
Bupati menilai jika perkebunan milik masyarakat telah memiliki legalitas, pemetaan dapat mendorong peningkatan mutu kelapa sawit sehingga nanti menambah pendapatan petani sawit.
“Salah satunya kerjasama petani dengan pelaku usaha sawit agar menjaga kestabilan harga sampai dengan ketersedian buah sehingga menumbuhkan perekonomian warga,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono berharap perusahaan yang memiliki pabrik pengolah kelapa sawit dapat mendukung program ini dengan menjalin kemitraan dengan petani swadaya.
“Mudahan- mudahan nanti perusahaan pengolahan kelapa sawit mau bekerjasama dengan petani sawit,” kata Djoko. (adv)






