
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser bersikap tegas dengan menerapkan tes swab antigen kepada warga yang melanggar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Paser Heriansyah Idris mengatakan upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser yang semakin meningkat.
“Tim Hunter swab di Paser bukan hoax, karena kita sadari Covid-19 ini ada dan sudah banyak memakan korban. Sehingga tugas pemerintah untuk mencegah penyebaran,”
Kasatpol PP Paser Heriansyah Idris
Heriansyah menambahkan, sasaran tim Hunter Covid-19 ini ditujukan ke lokasi-lokasi yang terdapat kerumunan dan masyarakat yang abai dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Bila ada terlihat yang berkerumun atau tidak menggunakan masker akan langsung diminta swab antigen di tempat,” tegasnya.
Dia menyebut, ada sebanyak 33 pelanggar yang terjaring operasi dilakukan tes antigen oleh tim hunter, pada Sabtu (17/7/2021) malam dan ditemukan hasil 1 orang reaktif Covid-19.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
“Apabila ditemukan ada yang terdeteksi reaktif Covid-19, Satgas akan langsung membawa ke Rumah Isolasi di eks RSUD Panglima Sebaya,” ucapnya.
Satgas Covid-19 Paser juga berharap di masa pandemi ini masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan terlebih ketika berada diruang publik.
“Jangan sampai masyarakat hanya taat menggunakan masker saat ada petugas saja, tetapi harapannya setiap saat ketika berada diruang publik harus menggunakan masker,” harapnya. (adv)






