M-NEWS.ID, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih periode 2018 – 2023 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (24/7/2018).
KPU Kaltim akhirnya menetapkan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai pemenang Pilgub Kaltim 2018 dengan suara sah sebesar 417.711 pemilih lalu Paslon Rusmadi dan Safaruddin 324.226 suara, kemudian Paslon Syaharie Jaang dan Awang Ferdian 302.987 suara dan paslon Sofyan Hasdam dan Rizal Effendi 288.166 suara.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Teknis, Rudiansyah mengatakan, rapat pleno penetapan itu dilaksanakan lantaran tak ada gugatan yang diajukan ke tingkat Mahkamah Konstitusi.
“Sesuai aturan maka pleno penetapan dilaksanakan hari ini oleh KPU Kaltim dan berita acara penetapan pemenang Pilgub diserahkan kepada Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, untuk disampaikan ke Kemendagri,” kata Rudiansyah. (adv)






