
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser meminta masyarakat untuk mewaspadai merebaknya informasi yang tidak benar atau hoax mengenai kasus virus corona di Kabupaten Paser.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan pihaknya banyak sekali menerina berita hoax terkait virus corona di Paser.
“Contohnya ada 10 peserta ijtima gowa yang 3 diantaranya positif virus corona, dari mana sumbernya itu,” kata Amir Faisol.
“Ada pula berita bahwa anggota keluarga ijtima yang terkonfirmasi positif ini, positif semua rapid test nya, ini malah sebaliknya semuanya negatif,” ucapnya.
Baca Juga :
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
- Tiga Kursi Strategis Pemkab Paser Terisi, Fahmi Fadli Targetkan Kinerja Lebih Cepat dan Efektif
Gugus Tugas Covid-19 Paser berharap kedepan aparat bisa menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab karena telah meresahkan masyarakat dengan informasi-informasi hoax.
Menindak lanjuti hal itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Paser untuk berkoordinasi penanganan berita hoax.
“Penyebar berita hoax bisa dikenakan hukuman dengan Undang Undang ITE,” ungkapnya.
Dia berharap semua masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berbagai isu yang meresahkan dan mengandung hoax serta mengkonfirmasi kebenaran informasi pada sumber terpercaya serta tetap menjaga diri dan melaksanakan imbauan pemerintah. (adv/dkisp)






