
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser meminta masyarakat untuk mewaspadai merebaknya informasi yang tidak benar atau hoax mengenai kasus virus corona di Kabupaten Paser.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan pihaknya banyak sekali menerina berita hoax terkait virus corona di Paser.
“Contohnya ada 10 peserta ijtima gowa yang 3 diantaranya positif virus corona, dari mana sumbernya itu,” kata Amir Faisol.
“Ada pula berita bahwa anggota keluarga ijtima yang terkonfirmasi positif ini, positif semua rapid test nya, ini malah sebaliknya semuanya negatif,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Gugus Tugas Covid-19 Paser berharap kedepan aparat bisa menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab karena telah meresahkan masyarakat dengan informasi-informasi hoax.
Menindak lanjuti hal itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Paser untuk berkoordinasi penanganan berita hoax.
“Penyebar berita hoax bisa dikenakan hukuman dengan Undang Undang ITE,” ungkapnya.
Dia berharap semua masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berbagai isu yang meresahkan dan mengandung hoax serta mengkonfirmasi kebenaran informasi pada sumber terpercaya serta tetap menjaga diri dan melaksanakan imbauan pemerintah. (adv/dkisp)






