
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Minggu (26/4/2020) kembali merilis penambahan satu orang warga Paser yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 sehingga total pasien positif di Paser menjadi 6 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol menyebutkan, penambahan 1 kasus positif berasal dari Kecamatan Long Kali dengan kode PSR 6.
“Tadi malam kita menerima hasil pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil uji swab dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur,” kata Amir Faisol.
“Pasien tersebut seorang laki-laki usia 39 tahun warga Kecamatan Long Kali dan merupakan peserta perjalanan dari Ijtima Gowa,” ucapnya.
PSR 6 tersebut merupakan salah satu Pasien Dengan Pasien (PDP) yang sedang menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Paser.
“Pasien ini sudah masuk ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 16 April 2020 dengan keluhan sakit nyeri tenggorokan,” kata Amir.
Baca Juga :
- Prestasi Gemilang, Rutan Tanah Grogot Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2025
- Usai Pelantikan, OSIS SMP Negeri 2 Pasir Belengkong Kaji Tiru ke SMP Negeri 2 Tanah Grogot
- IPTU Darwito Resmi Jadi Kasat Binmas, Kapolsek Batu Sopang Berganti
- Tak Sekadar Membina, Karutan Yusuf Paparkan Program Produktif Rutan Tanah Grogot ke DPRD PPU
- Bupati Paser Resmikan Venue Padel Pertama di Paser: Seratai Green’s Padel
Pasien tersebut, lanjut Amir, sebelumnya saat dilakukan rapid test pertama oleh Puskesmas di Long Kali telah menunjukkan hasil tidak reaktif atau negatif.
“Tapi setelah 10 hari kemudian saat dilakukan rapid test kedua di dapatkan hasilnya reaktif positif sehingga dirujuk dari Puskesmas ke RSUD Panglima Sebaya. Dan informasi nya saat ini kondisi pasien juga stabil,” jelasnya.
Meski demikian, Amir Faisol mengatakan Gugus Tugas terus melakukan langkah-langkah penanganan secara maksimal termasuk memperketat jalur masuk Kabupaten Paser dengan mengaktifkan Posko pengukuran suhu di 4 lokasi berbeda.
Dia juga mengimbau agar warga tidak panik, tetapi selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Ikuti anjuran pemerintah, cuci tangan dengan sabun, tetap dirumah dan jangan lupa untuk menggunakan masker ketika keluar rumah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ini menambah deretan kasus positif terkait Acara Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia Sulawesi Selatan di Kabupaten Paser. Sebelumnya, Sabtu (18/4/2020) terdapat dua orang terkonfirmasi positif virus corona yang salah satunya yaitu PSR 1 merupakan pelaku perjalanan Ijtima Gowa.
Lalu pada Jumat (24/4/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser kembali merilis penambahan tiga orang warga Paser yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Dimana dari tiga kasus positif tersebut, dua kasus merupakan klaster Ijtima Gowa dengan kode pasien PSR 3 dan PSR 4 dan satu kasus merupakan kasus transmisi lokal pertama di Paser dengan kode pasien PSR 5. (adv/dkisp)






