
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait
Pendampingan Anggaran Penanganan Covid-19.
Penandatanganan yang dilaksanakan di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Kepala Kejari Paser M. Syarif, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Wakapolres Paser Kompol Bimo Ariyanto.
Wakil Bupati Paser mengatakan seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Paser, juga melakukan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam menanggulangi Covid-19.
“Untuk memastikan semua berjalan dengan benar, sesuai peraturan dan tidak ada temuan dan pelanggaran, maka kerjasama pendampingan ini perlu dilakukan,” kata Wabup.
Wabup juga menyampaikan Pemkab Paser melalui Gugus Tugas ingin melakukan semua kegiatan dan anggaran dengan cepat dan tepat sasaran ditengah kondisi pandemik Covid-19.
Baca Juga :
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
“Mengingat saat ini, enam orang dinyatakan positif, lalu alat pelindung diri yang harus segera tersedia bagi paramedis dalam melaksanakan tugasnya menanggulangi penyakit Corona. Serta bantuan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucapnya.
Dia berharap kerja sama yang dilakukan dengan Kejari Paser dapat membawa dampak yang positif dalam hal pendampingan realokasi anggaran bagi Kabupaten Paser.
Sementara itu, Kajari Paser M. Syarif mengatakan pihaknya siap mengawal upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser dalam upaya penanganan Covid-19.
“Melalui Mou terkait penanganan Covid-19, semoga penanganan Covid-19 kedepan sesuai dengan yg kita harapkan terlebih untuk penyaluran bantuan sosial,” kata M. Syarif.
Dia mengaku pihak Pemkab Paser sebelumnya juga telah sering berkoordinasi dengan Kejari Paser terkait realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam menanggulangi Covid-19.
“Kita mengharapkan segala proses telah melalui Standar Operasional Prosedur yang berlaku sehingga semua kegiatan dapat terealisasikan dengan baik,” ucapnya. (adv/dkisp)






