
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kantor Imigrasi Balikpapan membuka pelayanan Eazy Passport bagi calon jemaah haji dan umrah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Kamis (24/9/2021).
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Balikpapan, Rifky Alisandrix mengatakan layanan Eazy Passport ini merupakan inovasi Imigrasi dalam pelayanan paspor secara kolektif.
“Layanan ini begitu diminati terlihat dari tingginya permintaan pelayanan, mulai dari instansi pemerintah, organisasi hingga komunitas masyarakat,”
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Balikpapan, Rifky Alisandrix
Dengan pelayanan Eazy Passport di Kemenag Paser ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa harus ke Kantor Imigrasi di Balikpapan.
“Ada sebanyak 60 pemohon untuk penerbitan paspor melalui layanan Eazy Passport,” ucapnya.
Dia menjelaskan, adapun mekanisme pengajuan layanan Eazy Passport sangat mudah, yakni cukup mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Whatsapp atau SMS di nomor 0811-5925-151,” terangnya.
Selain memberikan pelayanan pengurusan dokumen paspor, Rifky yang hadir juga menjadi narasumber sosialisasi seputar keimigrasian bagi para calon jemaah haji. Sosialisasi ditutup dengan penyerahan penghargaan berupa plakat oleh Kepala Kemenag Paser Maslekhan. (*)






