Beranda / MNews Kaltimra / Dilantik Gubernur Isran, Sri Wahyuni Jabat Sekda Kaltim

Dilantik Gubernur Isran, Sri Wahyuni Jabat Sekda Kaltim

Pelantikan Sri Wahyuni sebagai Sekda Kaltim / Foto : Kominfo

MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor secara resmi melantik Sri Wahyuni resmi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/3/2022).

Pelantikan Sri Wahyuni  berlangsung di Ruang Pendopo Odah Etam sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 14/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Isran mengatakan jabatan baru ini yang diemban Sri Wahyuni memiliki sebuah peran besar sebagai tonggak jabatan tertinggi di daerah.

“Dalam mengemban jabatan ini, akan ada banyak hal yang perlu diselesaikan dan dikembangkan,”

Gubernur Kaltim, Isran Noor

Dia mengingatkan banyak cara, startegi dan taktis sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah.

“Tentu disetiap orang ada kelebihan ada kekurangan itulah sosok sempurnanya kita sebagai manusia,” tuturnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni mengatakan, dirinya membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekda.

“Saya tidak bisa mengemban amanah ini sendirian tapi saya perlu dukungan dan kerjasama semua pihak,” ucapnya.

Baca Juga :

Dengan posisi dirinya sebagai Sekda Definitif perempuan pertama di Kaltim dalam menjalan komunikasi, Sri menuturkan dalam menjalan komunikasi tentunya tidak mengenal gender.

“Ya mudah-mudahan dengan pencapain ini memberikan dorongan kuat kepada ASN yang wanita,” terangnya.

Menurutnya perempuan mempunyai kesempatan yang sama dengan berkomitmen bahwa kesempatan harus digunakan untuk menunjukan kinerja yang baik.

“Seperti yang ditekankan Gubernur Kaltim membangun komunikasi dan kolaborasi yang merupakan kata kunci,” kata Sri. (kmf)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *