
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kepedulian Pemkab Paser terhadap penyandang disabilitas terus ditingkatkan melalui beberapa program peningkatan fungsi sosial penyandang disabilitas.
Salah satunya program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser pada 2022 yang menyediakan alat bantu gerak berupa kursi roda dan alat tongkat ketiak (kruck).
Selain itu, Dinsos Paser juga menyediakan bantuan alat bantu dengar bagi para penyandang disabilitas di seluruh wilayah Kabupaten Paser.
“Tahun ini kami menyediakan 26 kursi roda dan 8 alat tongkat ketiak (kruck), dan alat bantu dengar sebanyak 6 buah,”
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Paser, Mahyudi Sandy
Dijelaskannya, dari permohonan yang masuk ke Dinsos Paser, pihaknya melakukan proses seleksi dan verifikasi lapangan dengan melibatkan unsur pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Hasil verifikasi tersebut dirapatkan untuk menentukan apakah pemohon termasuk sasaran prioritas serta memenuhi syarat mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sandy menyebut, dalam kebijakan dan sasaran program penentuan pemberian alat bantu fisik terbagi menjadi dua kriteria yaitu disabilitas potensial dan non potensial.
Bantuan disabilitas potensial, lanjutnya,
berfungsi membantu kemandirian penyandang disabilitas agar tetap produktif dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Misalnya dengan bantuan alat bantu gerak bisa ngebengkel, nganyam dan aktifitas produktif lainnya,” ucapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sedangkan bantuan bagi disabilitas non potensial merupakan bantuan yang lebih untuk memudahkan keluarga dalam membantu aksesbilitas penyandang disabilitas.
“Kriteria disabilitas ini adalah mereka yang sudah tidak bisa apa-apa, dan bila diberikan alat bantu bisa memudahkan untuk ke toilet dan yang lainnya,” ujar Sandy.
Sandy menambahkan, meskipun permohonan bantuan alat bantu masih cukup banyak dibanding pengadaan setiap tahunnya, pihaknya akan terus mengupayakan pemenuhannya secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kami berharap upaya pemenuhan hak disabilitas melalui bantuan ini mampu meringankan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar para penyandang disabilitas,” kata Sandy. (adv)






