Beranda / MNews Paser / Pilkada 2024, Bawaslu Paser Ajukan Anggaran Rp 15 Miliar

Pilkada 2024, Bawaslu Paser Ajukan Anggaran Rp 15 Miliar

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menganggarkan Rp15 miliar lebih dalam melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran pihaknya telah mengajukan usulan anggaran tersebut kepada Pemkab Paser.

“Usulan kebutuhan anggaran untuk pengawasan Pilkada Paser sebesar Rp15 miliar lebih sudah disampaikan ke pemerintah daerah,”

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah sP

Nantinya, anggaran berupa hibah dari Pemerintah Daerah ke Bawaslu akan diputuskan melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu.

“Sesuai Permendagri nomor 54 tahun 2019 soal pendanaan Pilkada, Bawaslu Paser dan Pemkab Paser akan duduk bersama membahas usulan anggaran itu,” ucapnya.

Aprianto merinci, dalam mengawasi proses pesta demokrasi itu, Bawaslu mengalokasikan sejumlah anggaran untuk honorarium panitia adhoc, dan kegiatan kelompok.

Baca Juga :

Selain itu, dana itu juga digunakan membiayai kelompok kerja Bawaslu, perencanaan program, sewa peralatan kantor (panwas kecamatan), operasional kantor, sosialisasi, advokasi pendampingan hukum.

“Adapula sosialisasi pengawasan pemilu, rakor pelatihan pengawasan pemilu, kegiatan sentra gakumdu, dan kegiatan penindakan pelanggaran administrasi,” terangnya.

Ia menambahkan, dari informasi yang diterima pihaknya bahwa anggaran hibah Pilkada 2024 akan mulai alokasikan oleh pemerintah daerah pada 2023.

“Dari informasi akan dialokasikan Rp 2 miliar di 2023. Kami berharap anggaran diberikan secara bertahap, untuk memudahkan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” kata Aprianto. (sas)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *