
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual diruang Rapat Sadurengas, Senin (31/10/2022).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu menyampaikan pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan sinergitas antar stakeholder.
“Pengendalian inflasi perlu kerjasama stake holder dari pusat hingga ke daerah sehingga harus terus dijaga dan ditingkatkan,”
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Tito pun meminta, seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder dari pusat dan daerah untuk melakukan monitoring secara rutin dan menargetkan daerah-daerah segera melakukan upaya peningkatan inflasi.
Yang menarik, selain mempersilahkan beberapa nara sumber dari Kementeria Perdagangan, Pertanian, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, Mendagri juga menyampaikan data -data tingkat implasi daerah tertinggi maupun terendah , dan termasuk realiasi keuangan.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Wabup Masitah usai rapat segera merespon arahan Mendagri. Dimana ia meminta seluruh jajarannya untuk melakukan langkah konkrit.
“Rabu ini kita gelar rapat seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Camat juga harus diundang, biar kita tahu upaya para Camat dalam pengendalian inflasi masing-masing wilayahnya,” kata Wabup.
Berdasarkan pantauan Disperindag Kabupaten Paser, harga masih dalam batas kewajaran. Kenaikan diketahui terdapat pada beberapa komoditi hanya terjadi beberapa barang yang didatangkan dari luar daerah. (adv)






