
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Sabtu (24/12/2022), menghadiri Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perumda Prima Jaya Taka (PJT) Kabupaten Paser dan PT Simar Pangan Borneo di Pendopo Lou Bepekat Rumah Dinas Bupati Paser.
Untuk diketahui, PT Simar Pangan Borneo (Borneo Food), Business Subsidiary PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
“Penandatangan kerjasama ini, merupakan tindaklanjut dari kunjungan kami ke PT FS pada November kemarin. Sebagai langkah menjaga inflasi, dan ketersediaan pangan di Paser,”
Bupati Paser, Fahmi Fadli
Selain itu, lanjut Fahmi, kerjasama ini adalah sebuah komitmen untuk meningkatkan perekonomian daerah. Dengan mencontoh dan menerapkan pola kerja PT FS dalam mengelola dan menjaga kestabilan kebutuhan pangan.
“Kami yakin, melalui perjanjian kerjasama akan membawa dampak positif. Terutama, suksesnya kegiatan pembangunan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Dari pantauan mnewskaltim.com, penandatanganan kerjasama dilakukan Dirut Perumda PJT M Fitriansyah Mubarak dengan Direktur PT Borneo Food Wahyu Taqwa Dhie tersebut disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Paser.

Seperti, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekda Kaftsul Wijaya, Asisten Pemerintahan Romif Erwanadi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana, Kadis Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, Ketua Kadin Paser Abdurahman KA dan Dirut BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo.
Direktur Perumda PJT M Fitriansyah Mubarak mengatakan, kerjasama adalah rencana pihaknya untuk menjajaki pengembangan dan produksi beras lokal yang sumber bahan bakunya diutamakan dari petani di wilayah Paser.
Sesuai fungsi BUMD untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan program pro rakyat. Sebagaimana tertuang dalam sembilan program prioritas. Yakni, menjadikan pertanian sebagai sektor andalan Kabupaten Paser.
“Seiring dengan keinginan pak bupati, kita akan mengembangkan kawasan pertanian dengan pola kemitraan lokal. Dengan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) binaan Perumda PJT, yang telah siap dibeli hasil produksinya,” katanya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Dijelaskan Fitri-biasa disapa, produk bahan pangan pokok yang tercantum dalam perjanjian kerjasama bukan hanya beras atau gabah kering. Tapi meliputi pula, minyak goreng, gula, tepung, daging dan ayam beku.
“Dalam upaya mewujudkan rencana tersebut, kami akan bersinergi dengan instansi tekhnis terkait, terutama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Agar peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser semakin cepat, dan juga inflasi dapat terjaga,” tuturnya. (sad)






