
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Paser mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait sepeprti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan, tentang layanan rujukan fasilitas kesehatan (Faskes) yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Kali ini permasalahan yang dibahas terkait rujukan berjenjang ketika hendak ingin meminta rujukan ke RSUD Panglima Sebaya, RSUD Balikpapan serta RSUD Tanjung Tabalong. Rapat berlangsung di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Senin (13/3/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi,ST didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari serta dihadiri anggota DPRD Paser yakni M. Saleh, Hamransyah, Budi Santoso, Basri Masyur, Yairus Pawe, Fathur Rahman, Rahmadi dan Sekertaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain, serta para para OPD terkait dan BPJS Kesehatan.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST mengatakan, dari hasil rapat kordinasi dengan OPD terkait dapat disimpulkan bahwa permasalahan ini terkait dengan rujukan berjenjang yang sampai saat ini menjadi persoalan dengan adanya kenaikan status tipe RSUD Panglima Sebaya dari tipe C ke tipe B.
“Dengan adanya kenaikan status tersebut sehingga warga yang hendak berobat harus melalui klinik utama yang telah direkomendasikan sebelum dirujuk ke RSUD untuk melakukan rawat jalan,”
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi
Lebih lanjut, Hendra Wahyudi menyebut kedepan pihak RSUD harus segera berbenah terkait kenaikan status ini. Dari penjelasan Kepala Dinkes Paser I Dewa Made Sudarsana saat RDP berlangsung, beliau berjanji akan meningkatkan status Puskesmas yang ada disetiap Kecamatan menjadi tipe C, agar rujukan masyarakat dapat langsung ke RSUD Panglima Sebaya.
” Hal tersebut merupakan salah satu solusi yang diberikan pihak Dinas Kesehatan dalam menyikapi permasalahan ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Paser bakal terus mendorong dan bakal terus mengawasi kinerja Dinas Kesehatan serta RSUD Panglima Sebaya, untuk segera melakukan tindakan cepat dengan adanya perubahan kenaikan tipe ini. Apa saja langkah yang bakal diambil oleh RSUD serta Dinas Kesehatan usai naiknya tipe RSUD Panglima Sebaya menjadi tipe B.
” Kami tidak hanya mengawasi saja tentunya juga bakal mensuport terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Faskes yang tersedia,” ujarnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sedangkan untuk pihakĀ BPJS Kesehatan, ia berharap tidak ada lagi rujukan berjenjang dan harus langsung rujukan ke RSUD, namun karena ada mapping wilayah dari Dinas Kesehatan dengan pihak BPJS harus ke klinik yang telah disediakan.
Menurutnya jika ada persetujuan tersebut tentunya pihak terkait juga harus mempersiapkan segala halnya dalam menopang pelayanan kepada masyarakat seperti tersedianya dokter spesialis disetiap klinik yang disarankan.
“Mapping tesebut sifatnya fleksibel dapat berubah kalau memang sesuai dengan kebutuhan atau keperluan,” kata Politisi PKB Paser itu. (adv)





