Beranda / Pemkab Paser / Cegah Tindakan Korupsi, Bupati Paser Dukung Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

Cegah Tindakan Korupsi, Bupati Paser Dukung Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

Oplus_131072

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr. Fahmi sangat mendukung dengan adanya program pembentukan Kabupaten/Kota anti korupsi sehingga perilaku korupsi di daerah bisa berkurang guna mendukung visi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

Komitmen itu disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual, Selasa (06/08/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya mengatakan
keseriusan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi secara maksimal dengan menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.

“Penilaian terkait anti korupsi ada beberapa penilaian yang bisa menjadi indikator termasuk MCP, SAKIP, SPI dan terkait penilaian kepatuhan Ombudsman yang mana penilaian ini selalu naik tiap tahun,” kata Katsul.

Kegiatan sosialisasi program KPK itu yang dibuka Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Drs Akmal Malik MSi, dan dihadiri Plh.Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Friesmount Wongso itu adalah program KPK yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya.

“Mari kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan bersatu padu dalam semangat anti korupsi,” ucapnya.

Friesmount Wongso mengatakan bahwa program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah ada dan bukan sebuah program yang baru.

Enam indikator tersebut di antaranya, komponen tata laksana, komponen kualitas pengawas, komponen kualitas pelayanan publik, komponen peningkatan budaya kerja anti korupsi, komponen peningkatan peran serta masyarakat, dan komponen kearifan lokal.

Dijelaskan, korupsi di Indonesia saat ini bahkan sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya adalah wanita. Dari jumlah itu termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *