
MNEWSKALTIM.COM, LONG IKIS – Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi melaksanakan reses di dua desa di Kecamatan Long Ikis, yakni Desa Pait dan Sawit Jaya.
Reses pertama di Desa Pait yang dipusatkan di Aula Pondok Pesantren Al-Mukarram, Minggu (16/1/2022), masyarakat menyampaikan sejumlah usulan fasilitas yang butuhkan.
Diantaranya sarana penunjang belajar-mengajar seperti penyediaan komputer atau laptop, penambahan ruang kelas baru, gapura sekolah.
“Ada 9 usulan yang disampaikan masyarakat Desa Pait, termasuk sarana listrik, rambu jalan, perbaikan akses jalan, serta lapangan voli,”
Ketua DPRD Hendra Wahyudi
Sedangkan pada titik serap aspirasi kedua di Desa Sawit Jaya, Senin (18/1/2022), masyarakat meyoritas menginginkan peningkatan infrastruktur desa.
“Seperti pembangunan drainase, pugar musala, peningkatan kualitas jalan kebun plasma, sekretariat sanggar tari, penyediaan pipa paralon, pagar sekolah, sumur bor, paving blok halaman fasilitas pendidikan, semenisasi jalan hingga pengadaan hewan ternak,” ucapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 3, yakni Kecamatan Long Ikis dan Long Kali itu mengatakan, setiap usulan atau harapan yang disampaikan masyarakat menjadi prioritas oleh Pemkab Paser.
“Hasil serap aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah daerah agar direalisasikan, tentunya menyesuaikan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Aspirasi masyarakat ini, lanjutnya, menjadi bahan dalam Penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) 2023 sebagai dasar untuk menyusun KUA dan PPAS Tahun 2023 yang pada akhirnya akan menjadi Rancangan APBD 2023.
“Usulan ini akan diperjuangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Paser,” kata Hendra Wahyudi. (nad/rh)






