
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi 2 DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022–2027.
12 nama tersebut ditetapkan Komisi II DPR RI usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dalam rapat tertutup Komisi 2 DPR RI.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Nama-nama terpilih itu kemudian akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan.
Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Adapun nama-nama tersebut yakni :
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
(sp)






