
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima penghargaan Paritrana Award kategori pemerintah daerah, karena berkomitmen menjalankan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan Paritrana Award Kategori Pemerintah Daerah, itu diserahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli, di Samarinda, Rabu (5/7/2023).
Komitmen tersebut tertuang dalam program jaminan kesehatan kepada tenaga kerja, khususnya mereka yang rentan terhadap risiko pekerjaan menjadi upaya mewujudkan visi PASER MAS, Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan ada 60 persen pekerja rentan di Kabupaten Paser diantaranya Marbot, guru mengaji, UMKM, nelayan, petani, pekebun dan sektor lainnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemkab Paser dalam mendorong penerapan program perlindungan pekerja rentan,” Bupati Paser dr. Fahmi Fadli
Fahmi menegaskan, program perlindungan diharapkan bisa ditingkatkan dan lebih meluas, karena masih banyak para pekerja-pekerja yang masih perlu diberikan perlindungan.
“Pelayanan jaminan pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Paser bisa terus ditingkatkan agar bisa merata dan mencapai seratus persen,” kata Bupati.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong mengatakan pihaknya menargetkan pelayanan Jaminan Kesehatan bagi pekerja rentan, kami targetkan tuntas 100 persen di 2023.
“Sosialisasi di beberapa desa, dari 139 desa, ada 30 desa yang sudah menerapkan, tentunya Disnakertrans Paser terus mendukung pencapaian pelayanan jaminan kesehatan masyarakat,” kata Madju. (adv)






