
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sekretariat DPRD Paser mempersiapkan kelengkapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih pada Pemilu 2024 yang dijadwalkan dilantik pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Zulkarnain Iskandar mengatakan, ada dua hal yang dilakukan pihaknya dalam persiapan pelantikan yakni penyiapan atribut dan pemahaman tupoksi anggota DPRD.
“Untuk atribut masih disiapkan dan untuk pemahaman tupoksi kami akan mengundang 30 anggota DPRD terpilih,”
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Zulkarnain Iskandar
Dijelaskan Zulkarnain, dalam pengadaan atribut pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Para anggota DPRD terpilih akan mendapatkan berupa jas, pakaian sipil harian (PSH), pakaian adat daerah, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH).
Baca Juga :
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
- Demi Naik Kelas, 101 Pekebun Sawit Paser Antusias Kuasai Sertifikasi ISPO
- SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Kemudian atribut pin berbahan kuningan juga akan disiapkan. Ditargetkan pengadaan pakaian dan atribut anggota DPRD Paser ditarget rampung Agustus 2024
“Semua sedang dipersiapkan, dan anggaran untuk kelengkapan sebesar Rp 240 juta, ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekwan. (Adv)





