
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pada, Rabu (6/5/2020) para tenaga kesehatan Puskesmas Long Ikis, Kabupaten Paser kembali menjalani pemeriksaan rapid test kedua. Dari hasil rapid test kedua, dinyatakan seluruh tenaga kesehatan menunjukkan hasil negatif.
Kemudian hasil pemeriksaan dituangkan dalam surat keterangan yang di tanda tangani Kepala Sub Tata Usaha Puskesmas Long Ikis Sugeng Muhammad Yusuf.
Pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan usai tenaga kesehatan kontak dengan pasien positif Covid-19 yang lamban melaporkan kondisi kesehatan nya pasca bepergian dari daerah terjangkit.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amir Faisol membenarkan hal tersebut.
“Iya dari pemeriksaan rapid test kedua, 68 tenaga kesehatan Puskesmas Long Ikis hasilnya negatif,”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amir Faisol saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (6/5/2020).
Namun demikian, menurut Amir, sesuai standar operasional prosedur (SOP), tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan staf puskesmas tersebut harus menjalani istirahat atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menutup sementara pelayanan kesehatan Puskesmas Long Ikis, menyusul 68 petugas medisnya menunjukkan hasil reaktif usai menjalani rapid test pertama.
Tenaga kesehatan Puskesmas Long Ikis menjalani rapid test berdasarkan hasil tracing dari salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada 17 April 2020 yaitu PSR 2 yang pernah berobat ke Puskesmas Long Ikis.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“PSR 2 yang merupakan warga Kecamatan Long Ikis sebelum ditetapkan positif, pernah dua kali berobat ke Puskesmas pada 26 Maret dan 29 Maret 2020 lalu,” ucapnya.
Amir menjelaskan, untuk sementara kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Long Ikis dan sekitarnya akan dialihkan ke Puskesmas terdekat.
“Jika warga ingin berobat sementara bisa ke puskesmas terdekat seperti Puskesmas Krayan, Kayungo, dan Long Gelang,” jelasnya. (adv/dkisp)






