
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kasus pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Paser bertambah satu orang lagi pada Kamis (9/7/2020) sehingga total kasus positif mencapai 37 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan jika penambahan satu kasus baru diduga terpapar dengan pasien positif yang telah di rawat juga sebelumnya.
“Pasien dengan kode PSR 37 tersebut diduga memiliki kontak erat dengan PSR 29,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Jum’at (10/7/2020)
Pasien PSR 37 tersebut seorang laki-laki berusia 39 tahun dan berdomisili di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.
Diketahui PSR 37 merupakan Orang Tanpa Gejala atau ORG dan saat ini ini telah di rawat di karantina Khusus eks RSUD Panglima Sebaya.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Sehari sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Andi M Ishak menyebut PSR 37 merupakan rekan kerja pasien PSR 29 yang juga masih di rawat di eks RSUD Panglima Sebaya.
“Pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab di laboratorium polymerase chain reaction (PCR) di Samarinda,” kata Andi.
Berdasarkan infografis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Jum’at (10/7/2020) tercatat ada 37 pasien terkonfirmasi positif dengan 23 kasus sembuh dan satu kasus meninggal dunia. (adv/dkisp)






